CIANJUR – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur melaksanakan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan di Pendopo Tumaritis, kemarin (13/12). Kegiatannya diikuti sejumlah kepala desa serta camat.
Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Muhammad Yusuf, menjelaskan digelarnya sosialisasi pencegahan kasus pertanahan didasari pertimbangan mengantisipasi terjadinya sengketa atau konflik. Karena itu perlu pemahaman persepsi mencegah timbulnya hal tersebut.
“Kami mengundang juga dari kejaksaan, kepolisian, serta dari pengadilan dengan peserta terdiri dari kepala desa dan camat. Pada sosialisasi ini lebih banyak kami beberkan berkaitan dengan hal-hal teknis. Lebih banyak kepada soal administrasi,” kata Yusuf kepada wartawan seusai kegiatan, kemarin.
Baca Juga:Warga Diminta Jaga dan Pelihara Jembatan Gantung Cimalim yang Sudah DibangunLakalantas Terjadi di Jalan Raya Nasional Sukabumi-Bogor
Jika secara administrasi tidak ada masalah, Yusuf memastikan sengketa atau konflik pertanahan bisa dihindari. Terutama tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.
“Bagaimana misalnya leter C tanah itu tertib administrasi di tingkat desa. Kalau tertib administrasi, insya Allah konflik atau sengketa pertahanan bisa dicegah,” tegasnya.
Pada kesempatan itu sekaligus juga disampaikan rencana penetapan lokasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023. Kabupaten Cianjur diberi tugas menyelesaikan program PTSL pada 2023 sebanyak 10 ribu hektare.
“Alhamdulillah para kepala desa dan camat antusias mendukung penyelesaian sertifikasi pertanahan di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya. (ist)