“Masyarakat berhak gugat Anies dan Nasdem. Masalah ini tanggung jawab Bawaslu dan KPU jika Anies dibiarkan kampanye secara liar,” pungkasnya. (pojoksatu/fajar)
“Masyarakat berhak gugat Anies dan Nasdem. Masalah ini tanggung jawab Bawaslu dan KPU jika Anies dibiarkan kampanye secara liar,” pungkasnya. (pojoksatu/fajar)