PALABUHANRATU – Sebanyak empat pelajar SMP harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit karena mengalami beberapa luka bacokan setelah terlibat duel dua lawan dua. Kejadiannya berlangsung di depan salah satu perumahan di Desa Talaga Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (18/12).
Mereka adalah DR, C, S, dan H. Satu di antaranya masih dirawat intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak karena luka bacok senjata tajam yang cukup parah.
“Jadi kedua belah pihak ini sepakat berduel menggunakan senjata tajam jenis cerulit. Semua itu berawal dari saling ejek di media sosial,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo kepada wartawan saat konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, kemarin (19/12).
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Top Digital Award 2022Anggap Curi Start Kampanye, Anies Baswedan Diberi Kartu Merah
Akibat kejadian tersebut, kata Dian, DR mengalami luka parah pada telapak tangan dan sikut, kemudian C luka pada punggung dan lengan kanan, lalu S luka pada telapak tangan dan sikut, sedangkan H mengalami luka pada bagian punggung. Pada kejadian itu polisi juga menangkap tujuh pelajar lainnya yang masih berusia antara 15-17 tahun.
“Jadi total ada 11 pelajar yang kami amankan dari dua sekolah yang berbeda. Ada keterlibatan alumni dari salah satu SMP yang melakukan olok-olok,” tandasnya.
Kapolsek Caringin, Ipda Sugiarto, menambahkan dari tangan pelajar diamankan alat bukti berupa baju korban yang dipakai saat kejadian, dua unit ponsel, dan empat bilah cerulit.
“Para pelajar tersebut kami sangkakan Pasal 80 Ayat 1 dan 2, UU RI Tentang Perlindungan Anak dan UU Darurat, serta Pasal 170 Ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana Kekerasan dengan Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (mg2)
Nuria Ariawan