“Jika terdapat sarang tawon maupun ular yang dapat membahayakan, segera laporkan kepada petugas Damkar Kota Sukabumi melalui hotline di nomor 0266 222155,” pungkasnya.
Reporter: Nuria Ariawan
“Jika terdapat sarang tawon maupun ular yang dapat membahayakan, segera laporkan kepada petugas Damkar Kota Sukabumi melalui hotline di nomor 0266 222155,” pungkasnya.
Reporter: Nuria Ariawan