SUKABUMI – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi perkembangan aplikasi Srikandi, Jumat (23/12). Pasalnya, masih terdapat operator di sejumlah perangkat daerah yang belum memahami penggunaannya.
Sekretaris Dispusip Kota Sukabumi, Dian Sucianti, menjelaskan sebetulnya Dispusip sudah melakukan berbagai kegiatan bimbingan teknis kepada operator di perangkat daerah. Namun masih butuh peningkatan agar semua operator memahaminya.
“Tapi kami tetap menjadwalkan uji coba penggunaan aplikasi tersebut secara menyeluruh di berbagai perangkat daerah dalam waktu dekat ini,” terang Dian.
Baca Juga:Penerapan Tilang Elektronik Dimulai Awal TahunSiaga Penuhi Hadapi Potensi Bencana, BPBD Buka Dua Posko
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menjelaskan kedua belah pihak sesuai perannya masing-masing harus menyusun agenda penerapan aplikasi Srikandi dengan berbagai tahapannya. Ditargetkan penyusunan selesai hingga Juni 2023.
“Penggunaan aplikasi milik Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tersebut merupakan bagian dari transformasi digital sesuai dengan target Pemerintah Kota Sukabumi,” tegasnya.
Kepala Dispusip Kota Sukabumi Andri Setiawan optimistis target penggunaan aplikasi Srikandi secara menyeluruh di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi dapat tercapai pada pertengahan tahun depan. Terlebih implementasinya didukung secara kolaboratif dengan Diskominfo.
“Pemerintah Kota Sukabumi menjadi pilot project penerapan aplikasi ini di Jawa Barat. Karena itu penggunaan aplikasi Srikandi harus disukseskan semua pihak,” tegasnya. (ist/portal.sukabumikota.go.id)