SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi akan kembali mengadakan program isbat nikah bagi warga kurang mampu. Program itu salah satunya untuk memeriahkan HUT ke-109 Kota Sukabumi.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, kuota yang akan disiapkan pada program isbat nikah gratis terbatas. Disdukcapil menyiapkannya bagi 20 pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah karena secara administrasi tidak tercatat negara.
“Program ini sebagai bagian memeriahkan HUT ke-109 Kota Sukabumi,” kata Kardina, kemarin (4/1).
Baca Juga:Pelaku UMKM Ketar-ketir,Dihantui Resesi GlobalWaspadai Cuaca Ekstrem di Pesisir Selatan
Dibandingkan tahun lalu, kata Kardina, jumlah kuota isbat nikah tahun ini cenderung turun. Salah satu penyebabnya karena keterbatasan anggaran.
“Tapi kami terus berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.
Sejauh ini telah ada 15 pasangan yang mendaftar. Namun setelah dilakukan seleksi berdasarkan persyaratan, hanya tiga pasangan yang memenuhi syarat.
“Untuk persyaratannya adalah kelengkapan dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga yang sudah mencantumkan suami istri, KTP, Akta Kelahiran, serta telah menikah selama bertahun–tahun tetapi belum didaftarkan secara resmi,” ungkapnya.
Bagi warga yang ingin mengikuti program isbat nikah dapat mendaftarkan diri langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi. (ist/portal.sukabumikota.go.id)