Pemkot Ambil ‘Jurus’ Refokusing Anggaran, Solusi Berkurangnya Dana Transfer Daerah

Pemkot Ambil 'Jurus' Refokusing Anggaran, Solusi Berkurangnya Dana Transfer Daerah
0 Komentar

JL SARASA – Besaran dana transfer daerah Kota Sukabumi tahun ini dipangkas. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat pun mempersiapkan strategi menyikapi kondisi tersebut.

“Dengan adanya pengurangan dana transfer daerah, maka kita lakukan strategi dengan mengambil kebijakan refocusing anggaran,” kata Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Mutmainnah, kepada wartawan, kemarin (5/1).

Dana transfer daerah itu di antaranya meliputi dana alokasi umum (DAU). Selain nilainya berkurang, pemanfaatannya pun lebih diefektifkan.

Baca Juga:Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara, Gigin Praginanto: Korban Pengadilan PolitikIsu Reshuffle Memanas, Hasto Diminta Mega Menghadap Jokowi

“Sebelumnya DAU tidak terlalu spesifik diarahkan. Tahun ini penggunaannya lebih diarahkan. Jadi, kebijakan refocusing anggaran harus dilakukan. Nanti akan lebih memfokuskan ulang kegiatan berdasarkan ketentuan dari pusat untuk pemanfaatan DAU,” jelasnya.

Selain kebijakkan refocusing, lanjut Reni, Bappeda juga akan melakukan berbagai efesiensi pembiayaan. Artinya, akan ada pengurangan program prioritas.

“Tahun ini hanya ada tiga program prioritas. Kalau tahun lalu kita memiliki 5-8 program prioritas. Tahun ini berkurang,” ujarnya.

Namun Reni memastikan dampak dari pengurangan tersebut tidak mempengaruhi hasil-hasil lainya. Pasalnya, pihaknya juga berharap tahun ini semua amanat di Rencana Pembangunan Jangka Menenganh Daerah (RPJMD) sudah selesai.

“Sehingga nanti akan fokus pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu serentak,” tuturnya.

Secara kuantitas DAU mengalami pengurangan sedikit. Tahun ini DAU diarahkan membayar gai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sementara sebelumnya P3K itu akan ditanggung pemerintah pusat, tapi sekarang jadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“DAU anggaran sebesar Rp20 miliar. Padahal pemerintah daerah membutuhkan Rp38 miliar. Untuk menutupi kekurangan, terpaksa harus mengambil dari pembangunan dan kegiatan di setiap SKPD. Itulah kebijakan refocusing,” pungkasnya. (ist/plt)

0 Komentar