SURABAYA– Hampir sepekan setelah ditangkap, Aiptu AR masih berstatus terperiksa. Penyidik Bidpropam Polda Jatim perlu mengumpulkan bukti lain yang menguatkan tuduhan bahwa AR menjual MH, istrinya, ke pria hidung belang.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengatakan, Aiptu AR ditangkap pada Selasa (3/1).
Sebelumnya, MH mengadukan anggota Polres Pamekasan itu ke Bidpropam Polda Jatim pada Kamis (29/12).
Aiptu AR menjalani penempatan khusus (patsus) selama proses pemeriksaan berlangsung.
”Posisi Aiptu AR sekarang di bidpropam,” katanya kemarin (8/1).
Baca Juga:Tingkatkan Kualitas Sektor PerikananTNI Peduli Stunting Lakukan Pendampingan
Dia menjelaskan, Aiptu AR ditangkap karena diduga melanggar kode etik. Selain dilaporkan terkait kasus asusila, dia dituding menggunakan narkoba.
”Nanti setelah pemeriksaan selesai, pasti diinformasikan,” kata perwira asal Jogjakarta tersebut.
Aiptu AR bukan satu-satunya polisi yang diadukan MH. Perempuan 41 tahun itu turut mengadukan Iptu MF (anggota Satlantas Polres Pamekasan) dan AKP HA (anggota Polres Bangkalan).
Dirmanto pun tidak menampiknya.
”Perlu pembuktian (terkait dua anggota lain). Prosesnya sedang berlangsung. Ditunggu saja,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi, MH juga mengadukan dua polisi lainnya itu karena dugaan pidananya saling terkait. AKP HA, misalnya, dianggap melanggar UU ITE dan kekerasan seksual.
Sebab, pria yang kini menjadi Kabag SDM Polres Bangkalan itu disebut mengirim foto alat vital kepada Aiptu AR untuk diperlihatkan kepada istrinya. Tujuannya, MH tertarik berhubungan intim dengannya. Adapun Iptu MF dituding pernah menggauli MH secara paksa.
MH dalam aduannya menyebut Aiptu AR memiliki penyimpangan seksual. Dia sering memaksanya berhubungan intim dengan pria lain sejak 2015. Aiptu AR juga diklaim sering memakai sabu-sabu ketika menggaulinya.
Baca Juga:Menakar Peluang Milenial di Kursi Senator, 2024 Adalah Politik Anak MudaBPHTB Paling Besar Sumbang Penerimaan Pajak Daerah
Sementara itu, AKP HA menampik tuduhan tersebut. Dia justru merasa sebagai korban fitnah dalam aduan itu.
”Yang diadukan terkait saya tidak benar,” katanya.
AKP HA mengaku memang pernah mengirim foto alat vital. Namun, konteksnya adalah candaan dengan Aiptu AR.
”Dia dulu anggota saya di Polsek Blega (Bangkalan),” terangnya. AKP HA saat itu menjadi Kapolsek, Aiptu AR adalah staf sium (seksi umum). ”Bercanda biasa,” sambungnya.
Foto tersebut seingatnya dikirim ketika viral video mesum Gisel. Aiptu AR mengirimkan foto kelamin perempuan. Dia membalasnya dengan foto kelamin pria.