Tuai Pro Kontra, Apa Sebenarnya Sistem Proporsional Tertutup Itu?

Tuai Pro Kontra, Apa Sebenarnya Sistem Proporsional Tertutup Itu?
0 Komentar

MAKASSAR — Delapan Fraksi di DPR RI menentang wacana sistem proporsional terutup, mereka diantaranya PKS, Demokrat, NasDem, PPP, Golkar, PAN, PKB dan Gerindra.

Wacana yang dianggap memukul mundur demokrasi di Indonesia ini, satu-satunya didukung oleh fraksi PDIP. Wacana ini pun sebenarnya juga bukan hal baru.

Pengajar Tata Kelola Pemilu UIN Alauddin Makassar, Rekiyanti Nurdin mengatakan, sistem ini sebelumnya pernah diterapkan di Indonesia, yakni pada masa Presiden Soeharto.

Baca Juga:Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Tegalbuleud Ludes TerbakarSistem Pangan Kota Sukabumi Diakui Dunia

“Kita kembali ke Pemilu sebelumnya, di masa orde baru dengan sistem daftar terutup,” kata perempuan yang karib disapa Eky ini kepada fajar.id, Senin (8/1/2023).

Alumni Universitas Gadjah Mada ini menjelaskan, sistem proporsional tertutup pada praktiknya tidak memungkinkan pemilih memilih langsung calon legislatif (caleg), yang ada hanya memilih partai.

“Di mana pada saat lembaran peserta Pemilu itu, orang-orang hanya memilih gambar partai saja. Jadi calon-calon yang ditentukan oleh partai politik itu sendiri, adalah calon-calon atau kader yang berkualitas yang dipilih oleh partai untuk calon anggota legislatifnya langsung,” jelasnya.

Eky menerangkan, usai runtuhnya Soeharto dan Indonesia masuk pada reformasi, saat itu pula Indonesia menggunakan sistem proporionar terbuka, atau dengan bahasa lain disebut sistem daftar terbuka.

“Kalau sekarang kan namanya sistem dengan daftar terbuka, jadi orang bisa memilih partai atau bisa memilih angota legislatifnya secara langsung. Kalau ini sepertinya akan kembali ke metode lama,” terangnya.

Menurut Eky, sistem ini busa mengurangi konstalasi dalam tubuh internal partai. Karena dalam Pemilu, kata Eky sebenarnya bukan hanya pertarungan antara partai satu dan lainnya, juga antara kader dan kader di satu partai yang sama.

“Ini untuk mengurangi konstalasi dalam tubuh internal partai itu sendiri. Dimana dianggap rata-rata pada saat Pemilu itu konteatasinya bukan hanya antar partai, tapi lebih pada internal partai sendiri yang saling bergesakan,” ujarnya.

Baca Juga:Kader Demokrat-PKS Sisa Tunggu Instruksi Pengamat Politik : Koalisi Pendukung Anies Tetap SolidPemkab Optimus RSUD Sagaranten Raih Akreditasi Terbaik

Eky bilang, sistem ini jika dilihat memang ada kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Walau demikian, ia sepakat dengan sikap delapan fraksi yang menentang diberlakukannya kembali sistem ini.

0 Komentar