JAKARTA,SUKABUMIEKSPRES-Sekretaris Jenderal ,Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan tidak mempermasalahkan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Meski menimbulkan pro-kontra dia berpendapat stabilitas pemerintah di desa dapat mewujudkan desa yang maju.
“PDI Perjuangan dalam sikap politiknya pada Kongres V Partai menegaskan pentingnya membangun dari desa, dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan kemajuan, desa pusat kebudayaan, di mana ‘local wisdom’ hidup, dan penuh dengan tradisi kehidupan gotong royong,” kata Hasto, Jumat (27/1/2023).
Menurut Hasto PDI Perjuangan menegaskan pentingnya stabilitas pemerinta desa. Perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun untuk dua kali masa jabatan kades. Jadi, secara total kades bisa menjabat 18 tahun. Bedanya, saat ini terbagi dalam enam tahun untuk tiga kali masa jabatan. “Namun kualitas pemerintahan bisa ditingkatkan, dan stabilitas politik meningkat,” ucap Hasto.
Baca Juga:Demokrat Bakal Gandeng Anies Hingga Masuk DesaPemkab Apresiasi, BI Dorong Pengembangan Ekonomi, Literasi dan Industri
“Sehingga dengan gagasan periodisasi sembilan tahun hanya untuk dua kali masa jabatan, maka harus didukung dengan infrastruktur yang memastikan kualitas pemerintahan desa meningkat,” kata dia.
Dia juga mengtakan peran Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) untuk menggembleng kades terpilih dengan mendorong kemajuan desa dalam seluruh aspek kehidupan. “PDI Perjuangan percaya bahwa desa maju, maka Indonesia kuat dan berdaulat sebagaimana menjadi tema rakernas partai pada 2021 lalu,” ujarnya. (Pram/Fajar)