SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi mulai Sosialisasikan usulan penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini Pasalnya, tahun ini diusulkan kenaikan biaya haji.
Kepala Kemenag Kota Sukabumi, Samsul Puad, menjelaskan usulan BPIH dan Bipih tahun ini sebesar Rp69 juta dengan nilai manfaatnya sebesar Rp29 juta. Angka tersebut naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp40 juta dengan nilai manfaatnya sebesar Rp58 juta.
“Jadi ada penyesuaian BPIH dan Bipih pada tahun ini yaitu sebesar Rp69.193.733. Tahun sebelumnya hanya Rp39.886.009,” ujar Samsul, Sabtu (28/1).
Baca Juga:Diskominfo Terus Tangkal Info HoaksWalkot Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan
Dengan usulan penyesuaian tersebut, kata Samsul, dipandang perlu disosialisasikan kepada semua elemen. Tahap pertama sosialisasikan dilakukan kepada kepala madrasah negeri, para kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dan elemen lainnya pada Jumat (27/1).
Ia menjelaskan, minat masyarakat Kota Sukabumi yang mendaftar untuk menjadi calon jemaah haji cukup tinggi. Hal itu terbukti dengan daftar tunggu haji saat ini mencapai 20 tahun.
“Waktu 20 tahun itu di Jawa Barat masih dikatakan rendah. Di kota dan kabupaten lain daftar tunggunya bisa mencapai 30 tahun. Salah satunya seperti di Kota Depok,” bebernya.
Tahun ini Kemenag Kota Sukabumi bakal menerima kuota haji secara full yakni di angka 253 hingga 257 orang.
“Alhamdulillah tahun ini bisa mendapatkan kuota full. Satu sisi kami bergembira bisa mendapat kuota full, namun di sisi lain juga akan dilakukan penyesuaian meskipun belum ada keputusan,” pungkasnya. (Nuria Ariawan)