BAROS, SUKABUMIEKSPRES– Ada 813, Kementerian ATR/BPN serentak melaksanakan pemasangan satu juta patok di berbagai wilayah di Indonesia, Jumat (3/2).
Program ini merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya.
Di Kota Sukabumi, pemasangan satu juta patok yang juga merupakan upaya akselerasi dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), secara simbolis dilaksanakan di Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros.
Baca Juga:Anggota DPRD Ajukan Gugatan Rp5 MiliarPelajar SD Diduga jadi Korban Penganiayaan
Terdapat 813 patok yang dipasang di Kelurahan Baros, Sudajayahilir, Jayamekar, dan Jayaraksa, Momen ini langsung dihadiri Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawam Hamami, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Siti Hafsiah, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, dan unsur Forkopimda.
“Kota Sukabumi bagian dari sejarah yang ditorehkan sekaligus pencatatan rekor Muri pemasangan satu juta patok secara serentak se-Indonesia,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Fahmi berharap, program Gemapatas bukan sekadar kegiatan simbolis. Lebih dari itu jadi gerakan penertiban yang berhubungan dengan pertanahan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi, Siti Hafsiah, menerangkan Gemapatas merupakan program mengamankan aset masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, Sehingga dari gerakan itu bisa menghindari terjadinya saling caplok dengan pihak lain atau bisa di dikatakan menghindari terjadinya konflik pertanahan.
“Di Kota Sukabumi ada 813 patok tersebar di empat kelurahan di Kecamatan Baros,” pungkasnya. (rls)