Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dilimpahkan ke unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.
“Karena ini menyangkut kekerasan terhadap anak dan terduga pelakunya juga masih anak-anak, maka butuh penanganan khusus di Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi,” pungkasnya.
REPORTER: (NURIA ARIAWAN)