SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, menghadiri acara pengukuhan Prof Dr Muhammad Syafii Antonio, M.Ec sebagai guru besar Institut Tazkia di Sentul, Bogor, kemarin (9/2).
Pengukuhan ini sebagai apresiasi Institut Azkia atas keberhasilan Muhammad Syafii Antonio yang telah memelopori kampus syariah sejak tahun 2001.
Sebagai salah seorang pendiri, Syafii Antonio telah menunjukkan komitmen yang luar biasa di bidang ilmu yang digelutinya. Ia juga telah membangun ekosistem ekonomi berbasis syariah sejak tahun 90-an.
Baca Juga:Bagian Hukum Sosialisasikan Produk HukumKesadaran Pengurangan Risiko Bencana Masih Rendah
Profesi di bidang pendidikan telah mendorong Syafii Antonio untuk terus mencerdaskan masyarakat. Satu di antaranya dengan menulis puluhan buku dan artikel ilmiah yang telah dipublikasikan di berbagai media nasional dan internasional. Pengangkatan guru besar ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada seorang akademisi melalui serangkaian uji kompetensi.
Dalam pidato pengukuhannya, Syafii Antonio memaparkan urgensi pengaplikasian ekonomi syariah di era digital. Pemanfaatan teknologi dan internet di berbagai bidang kehidupan merupakan fenomena kompleks. Kegiatan ekonomi dan bisnis tidak bisa lepas dari dua hal tersebut: informatika dan internet.
“Perubahan perilaku dan kebiasaan baru mengharuskan kita mampu beradaptasi. Membangun ekosistem ekonomi syariah menjadi salah satu strategi untuk mengokohkan pilar pembangunan di bidang perekonomian,” kata Syafii.
Ekosistem ekonomi syariah merupakan konsep yang terus berkembang. Hal ini harus sejalan dengan penerapannya. Para pelaku usaha syariah harus lebih gesit menyesuaikan diri dengan situasi yang terus berkembang. Lebih lanjut, pelaku usaha tidak semata-mata hanya tergantung kepada proteksi pemerintah.
“Para pelaku bisnis harus mampu memanfaatkan momentum ledakan digital agar terus melaju melalui inovasi dan menunjukkan terobosan kreatif tanpa harus kehilangan jati diri dan nilai-nilainya,” lanjut lelaki kelahiran Sukabumi, 12 Mei 1967 ini.
Keberhasilan bisnis berbasis syariah dalam menjawab tantangan ditentukan sumber daya manusia (SDM) atau para pengelolanya. Pelaku usaha merupakan penggerak utama bisnis berbasis syariah. Mereka memiliki daya dukung kuat dalam mewujudkan dan mengglobalkan ekonomi syariah.