CIANJUR,SUKABUMIEKSPRES– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur menyerahkan SK penugasan bagi pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) atau pramubakti. SK penugasan diserahkan kepada 37 orang PPNPN di lingkungan KUA se-Kabupaten Cianjur.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur, Ramlan Rustandi, mengatakan para PPNPN diharapkan tak terjebak dengan status mereka saat ini. Meskipun berstatus honorer atau PPNPN, tetapi keberadaan mereka dibutuhkan.
“PPNPN merupakan bagian dari keluarga besar Kementerian Agama. Mereka selama ini yang membantu kinerja ASN memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ramlan kepada wartawan, kemarin (15/2).
Baca Juga:Diduga Korsleting, Bangunan Pabrik TerbakarPerkuat UMKM Hadapi Ancaman Resesi Global
Ramlan mengharapkan upaya pembinaan bisa menjadi motivasi bagi para PPNPN mewujudkan palayanan prima bagi masyarakat.
“Pelayanan yang baik itu bukan hanya jargon. Tapi harus dibareng dengan SDM yang mumpuni, salah satunya bagi PPNPN. Karena itu, pembinaan kepada PPNPN harus dirutinkan,” tegasnya.
Ramlan mengapresiasi terjalinnya kolaborasi yang baik antara dan ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Cianjur. Sebab itu, SK penugasan merupakan bentuk legal ataupun proteksi bagi para PPNPN menjalani tugas mereka.
“Kontraknya pun harus disesuaikan dengan regulasi yang ada sehingga hak dan kewajiban saudara-saudara kita para PPNPN terlindungi. Saya selalu menekankan agar mereka bisa menjaga nama baik serta berpartisipasi memgimplementasikan tujuh program prioritas Kementerian Agama,” pungkasnya. (ist)