CIBEUREUM, SUKABUMIEKSPRES – Pelaku Curanmor Dihakimi Warga. UM (30), terduga pelaku curanmor, dihakimi warga Kampung Selagombong RT 03/02 Kelurahan/Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Selasa (21/2) malam. Beruntung anggota polsek setempat datang ke lokasi dan mengevakuasinya.
Pelaku diketahui merupakan warga Kampung Cibungur Kelurahan Sindangpalay Kecamatan Cibeureum.
Ia tepergok mencuri sepeda motor milik Risa Saeful Alam (30) yang diparkir di depan garasi rumah di Kampung Selakaso RT 01/02 Kelurahan Babakan.
“Tadi malam (Selasa) sekitar pukul 18.30 WIB telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Scoopy yang terparkir di depan rumah milik korban,” ujar Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji kepada wartawan, kemarin (22/2).
Baca Juga:Kemenag Kota Sukabumi Tunggu Kepastian KuotaWali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi : Manfaatkan Pekarangan jadi Lahan Tanaman Pangan
Kronologisnya bermula korban yang tengah berada di dalam rumah mendengar teriakan warga.
Korban pun langsung ke luar rumah. Namun ia mendapati sepeda motornya dibawa kabur pelaku.
Pelaku sempat bersembunyi di selokan karena dikejar warga. Namun upaya itu sia-sia karena warga memergokinya.
Pelaku sempat kabur namun kembali dikejar warga hingga akhirnya tertangkap.
Anggotanya langsung ke lokasi seusai menerima laporan kejadian. Saat ini didapati pelaku dalam kondisi terluka.
“Kondisi terduga pelaku mengalami luka yang cukup parah. Kami segera membawanya ke RSUD R Syamsudin SH,” jelasnya.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui aksi yang sudah dilakukan pelaku.
Hingga saat ini pelaku masih menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH dengan penjagaan anggota polisi.
(REPORTER: NURIA ARIAWAN)