“Ada juga yang kami temukan bersama KPU, satu dukungan tapi domisilinya di KTP bukan di Palopo. Tapi tertera di NTT (Nusa Tenggara Timur), jadi dukungannya dibatalkan,” jelasnya.
Anggota KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan bahwa meskipun batas wakru verfak sampai tanggalb26 Februari. Hanaya saja melihat kondisi saat ini sehingga pihaknya masih menunggu rekap laporan dari KPU Kabupaten dan kota.
“Batas 26 Februari, akhir verfak batas malam. Kab/Kota masih melakukan penginputan hasil verfak,” ujarnya.
Baca Juga:Elektabilitas Prabowo MeningkatHarga Beberapa Jenis Cabai Terpantau Turun
Dia menegaskan, bahwa meskipun batas waktu tanggal 26 Februari malam. Hanya saja ada pertimbangan untuk tim ad hoc di lapangan. Karena butuh ketelitian dan pencermatan dalam melakukan verfak.
“Verfak tolak ukur keabsahan dukungan calon DPD. Maka butuh ketelitian, pencermatan dan keabsahan,” tuturnya.Asram mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah dukungan yang ganda. Karena hasil rekap belum ada di tingkat Provinsi.
Menurutnya, sesuai laporan tim mengalami kendala karena warga yang hendak ditemui untuk dimintai keterangam soal dukungan KTP. Sebagian besar tak ditemukan di tempat.
“Itu sebabnya, temuan kendala di lapangan belum ditahu, karena memang ada beberapa dukungan tidak bisa ditemui. Maka bacalon diminta hadirkan Video Call (VC) karena belum bisa ditemui. Ini sulit bagi tim verfak di lapangan,” terangnya.
Tak hanya itu, ia menyampaikan, kendala lain adalah di Kabupaten Kepulauan Pangkep, saat musim angin dan ombak seperti ini. Tim verfak tak bisa melintasi lautan untuk menemui warga di Pulau terluar.
“Pangkep tidak bagus cuaca. Karena di Pulau kendala angin ombak. Itu sebabnya belum bisa dilanjutkan verfak disana,” ungkapnya.
Dia menambahkan, setelah tanghal 26. Ada juga perpanjangan masa perbaikan verfak sehingga para calon leluasa dalam bekerja.”Terus 27 Februari sampai 1 Maret waktu perbaikan verfak,” pungkasnya. (selfi/fajar)