“Untuk sementara pernyataan dari kami sebagai pihak kepolisian. Adapun nantinya hasil perkembangan kasusnya, akan kami sampaikan lagi,” ujar Kapolsek Sarudu IPTU Usman.
BACA JUGA: Miris! Seorang Nenek Dirudapaksa Pria 65 Tahun di Desa Sukamurni
Selanjutnya, ditempat terpisah, Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia menambahkan, kasus penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Kecamatan Sarudu ini, sudah ditangani pihak Kepolisian. Untuk meminta warga untuk tidak terprovokasi. Sehingga menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan bersama.
“Kami meminta kepada warga, untuk tidak terprovokasi. Kasus ini akan saya pastikan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami,” pinta Kapolres alumni Akpol 2002 ini.