“Satu hal yang wajar bagi mereka, akan tetapi kita dalam hal ini mengahadapi mereka, sebetulnya Dinkes adalah mitra kerja komisi IV. Maka hari ini yang menghadapi mereka, menyambut mereka dari anggota Komisi IV sesuai dengan tupoksi dari pada komisi IV,” timpal Usep wawan di dampingi Ujang Rahmat dari Fraksi PPP.
“Kalaupun mereka pengen ketemu mantan ketua komisi III 2016, tentunya kami agak kesulitan. Perlu waktu yang lama, selanjutnya apakah memungkin kita hadirkan cuman waktunya sempit dalam artian kita juga baru menerima surat beberapa hari ini,” imbuhnya
Lanjut Usep, DPRD sangat mengapresiasi kepada mereka untuk pengawalan kasus ini” Kami ikut mendukung juga supaya kasus ini selesai semuanya, siapapun, dimanapun, ini harus seperti apa yang dikatakan mereka sampai ke KPK ya, tentunya kami dari anggota DPRD khususnya dari komisi IV,” tandasnya (MG3)