Tahun 2005 muncul rencana renovasi rumah ibadah, agar lebih layak. Rencana sudah mendapat kesepakatan dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Tempeh.
Jemaat mengira kesepakatan adalah bentuk persetujuan. Namun ternyata menjadi kesalahpahaman yang berlarut hingga 2022. Konflik itu ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama Bupati Thoriq dan menghasilkan sejumlah keputusan.
Di antaranya adalah pembangunan Gereja Pantekosta di tempat baru, dengan lahan yang akan disediakan oleh pemerintah. Pemkab Lumajang juga memberikan fasilitas terkait prosedur perizinan dan pembangunan bagi umat Kristen Pantekosta di Lumajang, sesuai dengan aturan yang berlaku.