Tetapi, dikarenakan surat permohonan tersebut sudah tersebar di masyarakat, Iwan menyampaikan permohonan maaf, dan dinilai itu kesalahan lembaga yang dipimpinnya padahal seharusnya tidak boleh terjadi, meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.
Ia menyampaikan bahwa surat permohonan itu sudah ditarik kembali, dan tidak ada lagi surat lain yang serupa mengajukan permohonan THR kepada pihak lain. Iwan mengaku hanya kepada PO Bus Budiman yang dinilai perusahaan besar dan selalu berbagi kepada masyarakat.