Selanjutnya kenam tersangka bakal menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.
“Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih.” Jelas Nurul Ghufron.
Selanjutnya kenam tersangka bakal menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.
“Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih.” Jelas Nurul Ghufron.