Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. Orang nomor satu di Bandung itu diduga menerima suap senilai Rp 924,6 juta.
Suap itu berasal dari para pengusaha untuk memuluskan penunjukan proyek pengadaan layanan CCTV dan jasa internet (ISP) untuk Bandung Smart City. (jpnn/fajar)