PALABUHANRATU,SUKABUMIESKPRES – Laju Inflasi Masih Aman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan angka inflasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih dalam posisi aman yakni 4,5 persen atau di bawah angka inflasi Jawa Barat.
“Angka inflasi Provinsi Jabar 4,55 persen atau lebih tinggi sebesar 0,05 persen dibandingkan dengan angka inflasi Kabupaten Sukabumi yakni 4,5 persen,” katanya di Sukabumi pada Sabtu.
Namun demikian, pihaknya tetap berupaya menurunkan angka inflasi Kabupaten Sukabumi atau minimal sama dengan angka inflasi inti nasional pada Maret 2023 yakni 2,94 persen. Untuk mengendalikan inflasi di daerah, pihaknya juga sudah mendapatkan arahan dari pemerintah pusat tepatnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Baca Juga:Polisi Dalami Tewasnya Pelajar SDUsai Bertemu Prabowo, Gibran Akui Ada Panggilan dari DPP PDIP
Menurut Ade, dalam upaya mengendalikan inflasi Pemkab Sukabumi tentunya tidak bisa bekerja sendiri tetapi harus mendapat dukungan mulai dari pemerintah pusat, provinsi, pemangku kepentingan di daerah maupun seluruh elemen masyarakat.
Pihaknya pun mengklaim, dengan kolaborasi secara pentahelix, inflasi berhasil dikendalikan khususnya saat Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H, di mana harga kebutuhan pokok khususnya pangan stabil meskipun ada beberapa komoditas yang naik tetapi tidak sampai melonjak atau masih wajar.
Selain itu, dalam melaksanakan arahan dari Mendagri RI Tito Karnavian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi sudah mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi musim kemarau panjang terutama agar produksi dan persediaan pangan khususnya beras tetap mencukupi.
Kemudian mempersiapkan potensi dan hasil panen padi agar hasilnya tetap normal dan meminimalkan gagal panen, karena mayoritas lahan sawah di Kabupaten Sukabumi tadah hujan.
“Petugas penyuluh pertanian pun sudah disebar untuk memberikan penyuluhan kepada setiap petani agar mempersiapkan diri dalam menghadapi kemarau berkepanjangan,” tambahnya.
Ade pun mengimbau pemangku kepentingan terkait baik dari unsur pemerintahan, pengusaha hingga pedagang eceran untuk bersama-sama menjaga kestabilan harga pangan di pasaran. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aksi borong barang atau panic buying sehingga bisa memicu lonjakan harga yang dikarenakan ketersediaan barang terbatas bahkan sampai langka.