Sebab itu, MUI Kabupaten Sukabumi menghimbau kepada masyarakat agar tetap melakukan ekonomi syariah, jauhi perbuatan riba karena Allah mengharamkan terhadap riba dan itu merupakan dosa yang besar.
Maka dari itu, ia sangat berharap besar kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat, bahwa masyrakat harus diutamakan dan diberikan kemudahan terkait dengan mendapatkan kredit pinjaman.
“Syukur-syukur tidak ada lebihnya atau bunganya. Agar terjadi masyarakat yang sejahtera sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca Juga:Mobil Elf Masuk Jurang saat Ditinggal Pemilik Beli RokokBawaslu Kabupaten Sukabumi Bantah Tuduhan HIPPMA
Ia menambahkan, dampak negatif dari pinjaman rentenir atau bank emok itu, ia menilai tidak ada orang yang kaya, jika seseorang yang melakukan pinjaman ke rentenir. Bahkan, mereka cenderung fakir dan miskin. Karena, masyarakat terlilit oleh bunga.
“Terlebih lagi, pembayarannya banyak masyarakat yang terbebani, apalagi tingkat putarannya mingguan bukan bulanan. Sehingga kebebasan masyarakat untuk berekspresi dan berekonomi seolah-olah tidak merdeka,” pungkasnya. (mg3)