SUKABUMIEKSPRES – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar mengapresias Laskar Fisabililah yang meminta dan mengharapkan jajaran terkait, atau pemerintahan daerah untuk memaksimalkan kembali penanganan pencegahan peredaran narkotika dan obat obatan terlarang.
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Launching Gerimis dan Laskar Pelangi
Hal itu disampaikan Politisi Gerindra ini saat menyambut kedatangan puluhan perwakilan Laskar Fisabillah untuk ber audensi penanganan dan pemberantasan narkoba yang semakin marak di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/7) lalu.
“Alhamdulillah kami dengan Kesbangpol, Satpol PP, BNK, Polres Sukabumi sudah melakukan komunikasi, kordinasi dan saling kesepahaman, untuk sama sama memberikan penyuluhan terkait bahaya Narkoba” timpalnya.
Baca Juga:Pelaksanaan P2RW di Kelurahan Baros Hampir SelesaiWarga Antusias Ikut Kirab Pahlawan Nasional
Adapun untuk penanganannya, kata Hera menegaskan jikapun peredaran narkoba ini ditemukan di lingkungan masyarakat tentunya akan ditindak sesuai dengan prosedur.
BACA JUGA: Peredaran Narkoba Masih Marak
“Dalam hal ini tugas dari aparat kepolisian yang berwenang menanganinya. Apalagi yang jika itu sudah berkaitan dengan masalah hukum,” katanya
Sementara Ketua Laskar Fisabilillah Kabupaten Sukabumi, Abah Bayut mengungkapkan prihatin atas semakin maraknya para oknum penyalahgunaan narkoba.
Baik jenis obat obatan terlarang, Obat Keras Terbatas (OKT) yang banyak beredar dan juga miras serta lainnya.
“Alhamdulilah kami bisa sosialisasi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi, kami menginstruksikan dan memohon kepada pemerintah, aparatur kepolisian dan pihak yang terkait untuk sama sama memberantas pengedaran narkoba yang selama ini semakin marak,” ungkapnya.
“Allhamdulialh tanggapan dari komisi IV, kasat narkoba, BNN kabupaten dan Kesbangpol termasuk dari kesehatan mengapresiasi, mereka mendukung atas saran masukan yang sudah di sampaikan,” sambungnya
Abah Bayut beralasan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Sukabumi, sudah beberapa kali melihat dan menyaksikan sendiri. Menemukan begitu mudahnya para penyalahguna mendapatkan barang haram ini seperti obat keras terbatas, miras dan lainnya.
Baca Juga:Bawa Sajam, Pelajar Terancam UU DaruratTiga Aliran Sungai Rawan Berpotensi Banjir
BACA JUGA: Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Ciduk Terduga Pengedar Obat Berbahaya
“Kami tak mempunyai kewenangan, karena untuk masalah ini ada di pihak kepolisian. Kami sudah menemukan beberapa kali di wilayah Parungkuda dan kebetulan kami langsung melihat transaksi dari penjualan obat obatan terlarang itu,” terangnya