Pedagang juga harus memastikan jualan rokok legal dan menjaga keamanan bagi konsumen. Intinya kuatkan kebersamaan dalam mencegah peredaran rokok ilegal.
“Sosialisasi ini melibatkan petugas Bea Cukai Bogor yang memberikan informasi mengenai perbedaan rokok legal dan rokok ilegal,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi Ayi Jamiat.
Sasaran sosialisasi adalah para pemilik warung dan perwakilan RT/RW. Sebelumnya upaya serupa disampaikan ke warga di Kecamatan Cikole dan Gunungpuyuh. (rls)