BACA JUGA: Ingat Janji Anas Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi?
Tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum, termasuk kabasarnas dan Koorsmin.
Komandan Puspom TNI, Marsda TNI Agung Handoko menegaskan, kedua perwira tersebut dipastikan akan mendapat hukuman setimpal bila terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga:Usung Anies Baswedan, Nasdem Dinilai Menunjukkan Tanda-tanda Putus AsaKetua Dewan Pembina Partai Golkar Minta Seluruh Kader Dukung Kepemimpinan Airlangga
“Pada intinya, kami sebagaimana yang disampaikan Panglima sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum dan taat pada hukum. Itu tidak bisa ditawar. Dan bisa kita lihat, siapapun personel TNI yang bermasalah, selalu ada punishment,” kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko.