Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh orang untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya dan tidak mengizinkan keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB jika tidak ada hal yang penting atau mendesak antisipasi melakukan hal negatif ataupun bergabung pada kelompok yang berpotensi berbuat aksi kriminal. (ant)