SUKABUMIEKSPRES – Pemkot Sukabumi bekerja sama dengan PT KAI Daops 1 Jakarta menetapkan konsep penataan dan penertiban PKL. Tujuannya untuk menciptakan kenyamanan dan suasana baru di Kota Sukabumi.
“Ada yang kita lakukan dengan konsep penataan, tapi ada juga yang kita lakukan dengan konsep penertiban. Penataan dilakukan di ruas-ruas jalan yang merupakan aset milik PT KAI,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, kemarin (14/8).
Bagi PKL yang menempati aset milik pemerintah daerah akan ditertibkan. Sehingga konsep penataan dan penertiban di dua ruas jalan Kota Sukabumi semakin nyaman sehingga nanti bisa menghadirkan suasana baru di Kota Sukabumi.
Baca Juga:Realisasi Pendapatan Daerah Semester I Lebihi TargetHarga Daging Ayam Naik
“Ini kan lahan PT KAI. Mereka berhak melakukan apakah sifatnya komersial atau sifatnya sosial. Nah, kalaupun di beberapa ruas jalan aset PT KAI sudah dilakukan kerja sama yang sifatnya komersial, kita menghormati itu. Hanya kita meminta tetap dijaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Kasat Pol PP Kota Sukabumi Ayi Jamiat
mengungkapkan, ruas jalan yang akan dilakukan penertiban yaitu Jalan Pasar Ciwangi. Ruas jalan itu merupakan milik pemerintah daerah. Kemudian Jalan Lettu Bakri dan Pasundan dilakukan penataan karena asetnya milik PT KAI.
“Jadi tahapan sudah kita sudah dilaksanakan. Kami laksanakan rapat bersama Forkopimda pada 9 Agustus. Kemudian pada 12 Agustus kita sudah keluarkan SP 1. Pada Selasa 15 (hari ini) akan dilakukan SP 2. Terus berikutnya akan dilakukan SP 3. Setelah itu baru dilaksanakan penertiban rencananya pada 23-27 bersama TNI dan Polri,” tegasnya.
Saat ini terdapat sekitar 300 pedagang di Jalan Pasar Ciwangi. Setelah itu petugas gabungan akan menertibkan yang berada di jalan Lettu Bakrie yang jumlahnya sekitar 300 pedagang dan Pasundan dilakukan juga penataan.
“Untuk penertiban kita geser ke Pasar Pelita. Kita imbau untuk masuk ke Pasar Pelita dan kemarin yang pedagang cimol ini sudah mulai masuk ke Pasar Pelita. Pokoknya sekarang masuk dulu ke Pasar Pelita. Kami akan memberikan keringanan untuk tidak membayar dulu atau digratiskan dulu sampai nanti masa penyesuaian,” ujarnya.