SUKABUMIEKSPRES – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri sosialisasi dan penyerahan Bantuan Perbaikan Rumah Terkena Bencana di Wilayah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2023 Kota Sukabumi di Ruang Rapat Bank BJB, Kamis (31/8).
Bantuan perbaikan rumah terdampak bencana ini ditujukan kepada 30 unit rumah warga denhan total anggaran sebesar Rp 480 juta. Rinciannya bantuan untuk rumah rusak ringan Rp 10 juta, rusak sedang Rp 15 juta, dan rusak berat Rp 20 juta.
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Terus Berupaya Tingkatkan Ketahanan Pangan
” Alhamdulillah kali ini menyalurkan bantuan untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Bantuan diberikan untuk yang rumahnya mulai rusak ringan, sedang, dan berat.
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Terus Berupaya Tingkatkan Ketahanan PanganUMKM Sukabumi Tembus IEC 23
Pada tahun 2023 ini kata Fahmi, ada sebanyak 175 unit rumah diperbaiki. Rinciannya bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari provinsi sebanyak 145 unit. Selain itu 30 unit rumah terdampak bencana dibantu dari Pemkot Sukabumi.
Fahmi menerangkan, pada rentang tahun 2018-2022 ada sebanyak 3.846 unit rumah yang diperbaiki se Kota Sukabumi. Jumlah ini masuk yang sangat besar dalam memberikan dukungan perbaikan.
BACA JUGA: Poktan Asal Desa Cilangkap Diduga Jual Sapi Bantuan Kementan
” Termasuk yang terkena bencana sebanyak 136 unit rumah yang dibantu baik dari pemerintah pusat provinsi dan kota,” kata Fahmi. Hal ini, sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kepada warga yang kondisi rumahnya bermasalah.
” Kenapa harus diperbaiki karena diharapkan bisa memenuhi tiga standar yakni standar keselamatan, kesehatan, dan kecukupan ruang,” imbuh Fahmi. InsyaAlah ketika tiga standar ini dipenuhi, maka indeks kebahagiaan warga meningkat denga kolaborasi bersama RT/RW menguatkan semangat penataan berbasiskan wilayah.
Dengan dana stimulans ini lanjut Fahmi, memberikan manfaat yang berarti. Khususnya dalam membangun rumah yang rusak dan tidak layak huni.
Menurut Fahmi, ada empat hal dalam hidup di dunia menjadi bahagia yakni pasangan yang soleh, tetangga yang baik, punya tempat tinggal yang baik, dan punya kendaraan yang nyaman. Sehingga rumah merupakan salah satu hak dasar masyarakat dan pemerintah berkewajiban memberikannya.
Baca Juga:Puluhan Bakal Calon Kades Ikut UjikomDiskan Gencar Lepaskan Benih Ikan ke Sungai
” Ada berbagai perbaikan rutilahu, sebagaimana hari ini memberikan dukungan untuk terdampak bencana,” kata Fahmi. Namun sifatnya situmulan, maka selebihnya bisa menggunakan dana pribadi.