SUKABUMIEKSPRES – Polres Sukabumi Kota mengerahkan sekitar 700 personel untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak siklus II gelombang II Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berlangsung pada 24 September 2023.
“Pada pengamanan Pilkades ini kami menurunkan dua pertiga kekuatan personel atau sekitar 700 personel baik yang bertugas di tingkat Polres maupun Polsek,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ary Setyawan Wibowo di SukabumI, Â Kamis.
Menurut Ari, dari 71 desa tersebar di 38 kecamatan yang melaksanakan Pilkades, hanya enam desa saja yang masuk wilayah hukum Polres Sukabumi Kota antara lain satu desa di Kecamatan Kebonpedes, satu desa di Kecamatan Sukabumi, dua desa di Kecamatan Sukaraja dan dua desa di Kecamatan Cisaat.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi-PA Teken Kerja Sama Pelayanan Publik Disdukcapil dan DP2KBP3APMI Kota Sukabumi Distribusikan 100 Ribu Liter Air Bersih
Meskipun hanya beberapa desa saja yang melaksanakan Pilkades di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, tetapi pihaknya tetap ingin pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa ini tetap berjalan lancar dan aman.
Maka dari itu, selain menugaskan personel untuk berjaga di sekitar lokasi pemungutan suara, pihaknya juga sudah menginstruksikan personelnya untuk melakukan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan perbedaan dalam pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.
Lanjut dia, yang menjadi konsentrasi pengamanan selain pada pemungutan dan perhitungan suara, juga saat pelaksanaan kampanye yang digelar dari 15 sampai 19 September agar tidak terjadi gesekan antar pendukung atau tim sukses masing-masing calon kades.
“Pada pelaksanaan pengamanan ini kami juga telah berkoordinasi dengan panitia pilkades, tokok masyarakat dan pemuda serta dengan tim sukses dan calon kades untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama pelaksanaan pilkades,” tambahnya.
Ari mengatakan pihaknya pun tidak segan memberikan tindak tegas kepada siapapun yang mengganggu keamanan apalagi sampai melakukan tindakan kriminal seperti perkelahian antar-pendukung hingga tindakan anarkis.
Kalah menang dalam merupakan hal yang biasa dalam pelaksanaan pesta demokrasi, maka dari itu baik tim sukses, relawan maupun calon kades yang akan bertarung tentunya harus siap kalah dan menang. (ant)