SUKABUMIEKSPRES – Presiden Joko Widodo akhirnya sudah meresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, memberikan dukungan pada Jokowi untuk melanjutkan pembangunan kereta cepat hingga Surabaya.
Hal tersebut disampaikan usai peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung di statiun Kereta Cepat Padalarang, pada Senin (2/10/2023).
Menurutnya pembangunan kereta cepat itu akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan merevolusi transportasi publik untuk kedepan sebagaimana terdapat di negara-negara maju.
“Keretanya luar biasa, perlu dilanjutkan sampai ke Surabaya,” ungkap Djan.
Baca Juga:Alasan Tiktok Shop Belum Dihentikan, Zulhas: Masih Banyak yang JualanPantai Terkotor No 4 di Indonesia Butuh Bantuan Nih, Yuk Bersih-bersih Bersama Pandawa Group
Ia menilai, hal tersebut merupakan visi besar yang bersifat jangka panjang yang harus bisa diwujudkan, Menurutnya dia, proyek tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan negara Indonesia maju.
“Saya kira yang harus didukung bersama adalah visinya Presiden, beliau mempersiapkan Indonesia masa depan. Ini bentuk nyata dari upaya mewujudkan Indonesia maju. Setelah studi awalnya rampung, pemerintah akan melakukan studi lanjutan. Setelah kalkulasinya selesai, saya kira mindset-nya harus cocok bahwa ini harus berjalan,” tegasnya.
Beliau menambakan, Wantimpres akan membersamai Presiden untuk memastikan langkah-langkah terobosan seperti ini sesuai dengan arahan berbangsa dan bernegara yang telah ditetapkan.
“Yang terpenting tentu saja ini memiliki dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa. Kami melihat semangat itu selalu ada pada Presiden,” kata Djan.
Pada sebelumnya, Presiden Jokowi membeberkan rencanaya untuk kedepan proyek kereta cepat sampai ke Surabaya, ia pun menyebut bahwa pemerinta akan melakukan studi awal untuk merelisasikan hal ini.
“Kereta cepat dari Bandung ke Surabaya mungkin dalam dua minggu ini studinya dari pemrakarsa akan selesai. Kemudian akan kita lanjutkan dengan studi dari kita sendiri, studi lanjutan. Setelah hitung-hitungan, kalkulasi selesai, baru diputuskan. Tahapannya dari dulu seperti itu,” ujar Jokowi.