SUKABUMI EKSPRES– Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi antikorupsi pencegahan korupsi  kepada berbagai unsur masyarakat di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, kemarin (4/10).
Kegiatan ini diadakan dalam upaya menggabungkan semua langkah antikorupsi yang dilakukan di Kota Sukabumi.
“Kegiatan ini merupakan bagian integral dari program pemberantasan korupsi yang telah kami jalankan sebelumnya. Kami tidak hanya membatasi sosialisasi ini kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan unsur legislatif, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT, RW, pelaku usaha, dan media massa,” kata Kusmana.
Baca Juga:Pj Gubernur Turun ke Pantai CibutunBPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan
Kusmana menjelaskan korupsi dapat mencakup berbagai bentuk. Di antaranya penyalahgunaan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, tindakan curang, dan konflik kepentingan. Ia menekankan pentingnya pemahaman bersama tentang upaya pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
“Upaya antikorupsi harus menjadi pedoman bagi setiap pengelolaan keuangan negara. Masyarakat harus memahami administrasi dengan baik, sehingga tidak ada bantuan atau dana yang disalahgunakan atau tidak sampai kepada yang berhak,” ungkap Kusmana.
Kusmana mengajak warga, ASN, dan anggota Dewan untuk mendukung gerakan antikorupsi di Kota Sukabumi. Dia berharap agar para peserta sosialisasi menjadi agen perubahan di masyarakat dengan menyebarkan informasi antikorupsi secara aktif.
“Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang disebarkan dan diimplementasikan. Semoga dengan pemahaman yang ditingkatkan, masyarakat dapat aktif ikut serta dalam gerakan anti korupsi ini,” pungkasnya. (rls)