SUKABUMI EKSPRES– Kota Sukabumi jadi salah satu daerah di Indonesia dan Jawa Barat yang ikut menandatangani kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kerja sama itu dipandang sangat penting karena menyangkut peningkatan kualitas maupun kompetensi sekaligus perlindungan para Pekerja Migran Indonesia.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Asda I Setda Kota Sukabumi Andri Firmansyah didampingi Kepala Disnaker Abdul Rachman dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Selasa (17/10).
Baca Juga:Polres Sukabumi Tangkap 37 Tersangka Penyalahgunaan NarkobaGebyar NIB Dorong Pelaku UMKM di Kota Sukabumi Naik Kelas
Kadisnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengatakan kerja sama dengan BP2MI dilakukan 24 daerah dan 15 universitas. Di Jawa Barat sendiri ada empat daerah yang menandatangani kerja sama yakni Kota Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, dan Kabupaten Purwakarta.
“Kerja sama ini sangat bermanfaat sebagai upaya melindungi para pekerja migran maupun penempatan pekerja di luar negeri secara legal. Selain itu juga dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan perekonomian di Kota Sukabumi,” kata Abdul.
Abdul berharap melalui penandatanganan kerja sama itu akan lebih mengetahui secara detail PMI asal Kota Sukabumi yang bekerja di luar negeri. Sekaligus memberikan jaminan terhadap perlindungan mereka selama bekerja di luar negeri.
“Ada informasi khusus kepada pemerintah daerah yang sudah melakukan Mou dengan BP2MI. Termasuk informasi lowongan kerja di luar negeri dengan skema government to government. Misalnya pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan, Jerman, atau negara lainnya,” tegasnya.
Informasi lowongan kerja di luar negeri nanti akan disebarkan pemerintah daerah melalui Disnaker kepada masyarakat yang berminat. (ist)