SUKABUMI EKSPRES– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bekerja sama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional di Kantor PCNU Kabupaten Sukabumi, Minggu (22/10) lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah mengatakan, sosialisasi yang diikuti oleh ribuan santri dan sejumlah kyai terkemuka ini merupakan upaya awal dalam mempersiapkan masyarakat, khususnya santri untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Harap Santri Bisa Adaptasi Perkembangan Teknologi
Baca Juga:Kemensos Salurkan Bantuan Sepeda Motor kepada Pengidap ThalasemiaWakil Ketua DPRD Harap Santri Bisa Adaptasi Perkembangan Teknologi
“Partisipasi aktif santri akan membantu menjaga integritas pemilu, menciptakan proses bersih dan adil serta menghasilkan pemimpin yang mewakili keinginan rakyat,” kata Nuryamah melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/10).
Dia uga menyoroti peran kunci yang bisa dimainkan oleh santri dalam pencegahan berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama Pemilu 2024.
“Seiring mendekatnya Pemilu 2024, berbagai inisiatif seperti ini akan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan demokrasi dan meyakinkan bahwa demokrasi Indonesia tetap kuat dan berkembang,” ucapnya.
BACA JUGA: Bawaslu Gencarkan Pencegahan Kampanye Melalui APS
Nuryamah menjelaskan, beberapa alasan yang mendukung peran santri dalam pengawasan partisipatif. Di antaranya pertama, karakter santri yang jujur, rendah hati dan amanah.
“Sebagai hasil dari pendidikan yang mereka terima di pondok pesantren, santri memilik karakter yang mencakup nilai-nilai kejujuran, rendah hati dan amanah. Hal ini membuat mereka menjadi calon pengawas yang andal,” tuturnya.
Kedua sambung dia, entitas komunitas. Di mana, santri tidak hanya merupakan individu melainkan juga bagian dari komunitas yang solid. Kekuatan dalam persatuan mereka bisa dimanfaatkan untuk mencegah dan mengatasi potensi pelanggaran dalam proses pemilu.
“Terakhir setia terhadap aturan. Santri yang memiliki pemahaman mendalam tentang nilai-nilai keagamaan dan kepemiluan memiliki tingkat kesetiaan yang tinggi terhadap aturan-aturan, termasuk dalam upaya mencegah potensi kecurangan selama pemilu,” pungkasnya. (IST/SZ)