SUKABUMI EKSPRES – Kekerasan anak mendominasi kasus yang ditangani Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi. Berdasarkan data, selama periode Januari-Oktober, terdapat 34 kasus kekerasan anak dan perempuan yang ditangani DP2KBP3A.
“Dari jumlah itu, sebanyak 22 kasus berkaitan dengan kekerasan terhadap anak,” kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraeni, kemarin (26/10).
Ia menyebutkan dalam penanganan kasus kekerasan tersebut, salah satu hal yang dilakukan pihaknya adalah memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikis korban.
Baca Juga:Setiap Hari Lintasi Jembatan Bambu yang RapuhWarga Audiensi dengan Wakil Rakyat Soal Pertambangan
Selain itu untuk mencegah munculnya kasus kekerasan terutama terhadap anak, dilakukan pula sosialisasi dan edukasi kepada siswa, tenaga pendidik, termasuk orang tua siswa.
“Pendampingan khusus untuk pemulihan psikologis mereka melibatkan psikolog. Kita melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah, memberikan edukasi kepada pendidik, orang tua atau lingkungan sekitar dan kampanye anti-bullying,” terangnya.
DP2KBP3A telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang akan memantau serta menangani kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Pada saat yang bersamaan diberikan pula pelatihan kepada perwakilan tenaga pendidik dari 60 SD mengenai penanganan kasus tindak kekerasan.
“Tentang pelatihan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan Sekolah Dasar serta pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim akan memantau tindak kekerasan di lingkungan sekolah agar tidak terjadi tindak kekerasan atau bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat bilamana mengetahui tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan untuk segera melapor kepada pihaknya melalui nomor telepon 081111177545. (ist)