SUKABUMI EKSPRES – Sebanyak 30 orang pelaku UMKM mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang diadakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, kemarin (26/10).
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Sukabumi dalam pengembangan UMKM agar produk mereka memiliki daya saing dan dapat dipasarkan ke berbagai daerah.
“Bagaimana meningkatkan daya saing produk UMKM terutama disektor makanan. Untuk memenuhi selain NIB, khusus produk pangan harus memiliki P-IRT. Berharap produk UMKM berdaya saing baik di daerah, provinsi, dan nasional,” kata Kusmana.
Baca Juga:Minim Peminat, Samsat Terus Sosialisasikan Pemutihan PKBPrabowo-Gibran Hadapi Serangan Terkait Politik Dinasti di Pilpres 2024
Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi, Banyu Citra Anggara, menerangkan pada penyuluhan itu pihaknya bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai pengolahan pangan sehingga layak untuk diperjualbelikan dan dikonsumsi.
“Kita bisa lebih memastikan bahwa produk mereka yang diperdagangkan memenuhi standar keamanan pangan dan layak konsumsi,” ujarnya.
Selain itu, dengan dimilikinya sertifikat P–IRT, produk UMKM memiliki potensi untuk dijual ke pasar yang lebih luas seperti diperjualbelikan melalui marketplace.
“Legalitas itu penting, karena sekarang banyak kesempatan untuk memperluas (pemasaran) produk. Produk dengan P-IRT memiliki nilai yang lebih baik, karena telah melalui berbagai proses pelatihan dan mekanisme sesuai regulasi. Kita lebih yakin, konsumen pun terlindungi,” pungkasnya. (ist)