SUKABUMI EKSPRES – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke Kota Sukabumi, kemarin (31/10). Kegiatan itu bertujuan mengukur tingkat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Yudaningsih, menerangkan kedatangan mereka bertujuan menilai inovasi pelayanan informasi publik serta strategi dalam pelaksanaan inovasi tersebut.
Kota Sukabumi merupakan daerah terakhir di Jawa Barat yang mereka kunjungi dalam kegiatan monev.
Baca Juga:Anies dan Ganjar Sampaikan Pesan Netralitas ASN kepada PresidenKubu Anies – Ganjar Rebutan Khofifah
“Kami mengapresiasi karena kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran pimpinan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintah Kota Sukabumi,” kata Yudaningsih.
Ia pun menyebutkan bahwa sejauh ini Diskominfo Kota Sukabumi selaku PPID Utama telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan keterbukaan informasi publik dilaksanakan setiap SKPD.
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menerapkan keterbukaan informasi publik di setiap pelayanan yang diselenggarakan pemerintah.
Ia pun menargetkan dalam monev kali ini Kota Sukabumi dapat menyandang status kota informatif setelah sebelumnya memperoleh predikat menuju informatif.
Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kota Sukabumi mengunggulkan dua inovasi layanan publik yakni layanan penerbitan akta kematian berdasarkan buku pokok pemakaman yang dinamakan layanan Bintang di Taman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta layanan Panon Pendekar atau Pembayaran Nontunai Pengujian Kendaraan Bermotor yang dikelola Dinas Perhubungan. (ist) Â