SUKABUMIEKSPRES – Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pencairan bantuan PIP Kemdikbud tahap 3 masih terus berlangsung hingga Desember 2023.
Berikut adalah jadwal pencairan bantuan PIP Kemdikbud tahap 3:
Oktober 2023: Pencairan dana PIP Tahap 3 dimulai
November 2023: Pencairan dana PIP Tahap 3 masih berlangsung
Desember 2023: Pencairan dana PIP Tahap 3 berakhir
Pencairan dana PIP Kemdikbud tahap 3 dilakukan melalui rekening bank yang telah didaftarkan oleh orang tua atau wali siswa penerima bantuan. Siswa penerima bantuan dapat mengecek status pencairan bantuan melalui situs web PIP Kemendikbudristek.
Nah untuk kamu yang bingung bagaimana cara mengecek status pencairan bantuan PIP Kemdikbud, yuk simak terus artikel kami di bawah ini sampai selesai.
Baca Juga:Desain Tampilan Apple Watch Series 7 beserta Harga ResminyaKinerja Apple Watch Series 7 beserta Fitur dan Hasil Benchmark AnTuTu
1. Langkah pertama kunjungi situs web PIP Kemendikbudristek di pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NISN, NIS, atau NPSN siswa penerima bantuan
3. Klik tombol “Cek Status”
Jika status pencairan bantuan PIP Kemdikbud sudah “Cair”, maka dana bantuan telah dapat dicairkan oleh siswa penerima bantuan dan tentunya siswa penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan melalui ATM, teller bank, atau agen bank.
Tidak lupa juga dengan persyaratan untuk mencairkan dana bantuan PIP Kemdikbud, diantaranya yaitu:
-Membawa kartu ATM atau buku tabungan siswa penerima bantuan
-Membawa KTP atau KK orang tua atau wali siswa penerima bantuan
-Membawa surat keterangan penerima bantuan PIP Kemdikbud dari sekolah
Siswa penerima bantuan PIP Kemdikbud dapat menghubungi call center PIP Kemendikbud di nomor 08001009009 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pencairan bantuan.