SUKABUMI EKSPRES– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menumbuhkan jiwa sosial. Salah satunya dengan mendaftarkan pembantu rumah tangga (PRT) untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengatakan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal.
Bisa juga pekerja sektor informal atau pekerja rentan seperti pembantu rumah tangga, linmas, termasuk marbot masjid.
Baca Juga:Pandangan Fraksi-fraksi Selaras dengan RKPDRelawan Anies di Jabar Pastikan Jaga TPS dari Kecurangan
“Sebagian biaya jaminan sosial ini seperti untuk linmas telah dibiayai dari APBD. Namun, masih ada pekerja rentan seperti pembantu rumah tangga belum tercover jaminan sosial,” ujar Abdul, kemarin (1/11).
Bagi ASN yang memiliki pembantu rumah tangga atau sopir bisa mendaftarkan mereka sebagai peserta jaminan sosial tanpa menggunakan APBD.
“Biayanya sebesar Rp16 ribu akan dipotong dari tunjangan ASN untuk menjamin pekerja rentan tersebut,” jelasnya.
Dengan adanya jaminan ini, sambung Abdul, ASN tidak perlu memikirkan biaya bantuan jika pekerja meninggal atau mengalami kecelakaan kerja karena sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan.
“Surat edaran ini mengimbau ASN yang berminat untuk segera mendaftar dan menyampaikan data pekerja kepada DPKAD. Kemudian, potongan tunjangan akan dilakukan sejalan dengan kesiapan ASN untuk menjamin pekerja informal di rumahnya,” ungkapnya. (mg4)