“Kami sebagai orang tua tentunya tidak terima dengan adanya kejadian ini, bahkan parahnya lagi diduga pihak sekolah melindungi terduga pelaku sampai harus mengintimidasi anak saya,” kata ayah korban DS.
Ia menambahkan pihaknya baru melaporkan kejadian ini kepada Polres Sukabumi Kota pada pertengahan Oktober 2023 padahal kejadiannya Februari 2023. Ternyata selama delapan bulan, anaknya bungkam karena diintimidasi oleh oknum pihak sekolah.
Sebagai orang tua, pihaknya berharap Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus dugaan perundungan dan kekerasan ini dan tentunya pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (ant)