SUKABUMI EKSPRES – Sejumlah kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi kerap tercoreng dengan ulah pelaku praktik pungutan liar (pungli). Rata-rata modus para pelaku dengan cara mengutip uang parkir yang di luar batas kewajaran.
Informasi itu ditindaklanjuti aparat kepolisian setempat dengan melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang dicurigai kerap terjadi praktik tersebut. Seperti di kawasan wisata pantai di Kecamatan Ciemas maupun di Kecamatan Cisolok.
Pada Sabtu (4/11), tim Subunit Resmob dan Subunit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi turun ke lapangan. Di sejumlah lokasi, tim mengamankan puluhan pelaku dugaan pungli.
Baca Juga:SMPN 10 gelar PankreasDPMPTSP Kejar Target Pembuatan NIB
“Ada 26 orang yang merupakan terduga pelaku pungli. Mereka kami amankan dari delapan titik lokasi wisata,” kata Kasubunit Resmob Satreskrim Polres Sukabumi Ipda Sapri, Sabtu petang.
Modus para pelaku dilakukan dengan mematok tarif parkir kendaraan kepada para wisatawan dengan harga ‘selangit. Ada juga terduga pelaku memungut uang masuk ke tempat wisata tak sesuai peraturan daerah.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiket pengunjung dari pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri mengatakan kegiatan penertiban praktik pungutan liar baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respon polisi atas keluhan masyarakat.
Mereka melaporkannya langsung kepada Kapolres Sukabumi melalui layanan Call Center 110.
“Kita tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata, serta kita juga akan berkoordinasi dengan stakeholder untuk membahas penanganannya,” kata Jupri didampingi Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman kepada wartawan, kemarin (5/11).
Ali Jupri juga menyampaikan harapan Kapolres, dengan penertiban praktik pungli itu maka para pelaku ekonomi maupun wisatawan akan merasa tenang, nyaman, dan aman manakala berkegiatan serta berkunjung ke Sukabumi.
“Jangan sampai wisata di Kabupaten Sukabumi tercoreng dengan ulah para terduga pelaku pungli. Para wisatawan bisa kapok datang lagi ke Sukabumi. Kami siap menindak siapapun pelaku pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun wisatawan,” pungkasnya. (mg3)