“Nah betul sekali, sudah kewajiban kita untuk mengingatkan jika seseorang berbuat kesalahan, bukannya malah didukung untuk dan membenarkan kesalahan yg diperbuat,” tulis Dede Saprudin.
Senada dikatakan, Solikhun Al Farazi. Dia mengatakan, putusan MK terkait batas usia capres-cawapres yang diputus oleh paman Gibran yakni Anwar Usman syarat nepotisme karena hanya menguntungkan Gibran yang merupakan anak presiden. Dia juga mengajak para generasi muda agar cerdas dalam memilih pemimpin.
“Putusan MK hanya berlaku untuk Gibran bukan untuk anak muda Indonesia…. Ingatlah pemuda, banyak pemuda indonesia yang lebih berprestasi dari gibran tapi tidak bisa menjadi wapres dengan begitu mudah ( dengan melanggar konstitusi )… Pilihlah dengan akal sehat…,” katanya. (*)