Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri

Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri
0 Komentar

Di antaranya, Ian mempermasalahkan soal diterbitkannya laporan kepolisian model A dan surat perintah penyidikan yang diterbitkan di tanggal berbarengan, 9 Oktober 2023. Seharusnya, sebelum diterbitkannya surat perintah penyidikan, ada surat perintah penyelidikan.

”Guna mengetahui sah tidaknya perkara tersebut diteruskan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Dalam permohonan, Ian juga menyatakan, berdasar informasi yang diperoleh Firli dari berbagai sumber, diduga ada upaya dari saksi Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyuruh seseorang untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya. Itu setelah mendapat masukan dan petunjuk dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (elo/ygi/lyn/c19/ttg/dir)

0 Komentar