Urukan Tanah Tutup Akses Jalan, Diketahui Milik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Urukan Tanah Tutup Akses Jalan, Diketahui Milik Anggota DPRD Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Ruas Jalan Lamping di Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang kembali terputus akibat tertutup lumpur. Diduga, lumpur itu dari urukan tanah milik salah seorang anggota DPRD Kota Sukabumi.

Kejadiannya pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 15.20 WIB. Kejadiannya diawali saat hujan mengguyur daerah tersebut sehingga urukan tanah yang lokasinya berada di atas jalan terbawa air hingga menutup akses Jalan Lamping. Dampaknya, para pengendara harus rela memutar arah karena akses Jalan Lamping sementara waktu tidak dapat dilalui kendaraan.

“Ya, karena saluran air dari tanah milik saya melintas ke jalan raya sehingga saat turun hujan air bercampur lumpur meluap ke jalan,” kata Henry Slamet, pemilik urukan tanah yang juga anggota DPRD Kota Sukabumi, kepada wartawan, kemarin (28/11).

Baca Juga:Pemkot Sukabumi Gelar Hari Pangan Sedunia 2023Ganjar-Mahfud Janji Gaji Guru Naik hingga Rp30 Juta, Sandiaga: Wujudkan Indonesia Unggul

Henry tidak membantah tanah miliknya sempat menampung tanah urukan dari proyek salah satu perumahan. Namun, sudah lama aktivitas pengurukan tanah dihentikan. Bahkan saat ini tempat tersebut sudah lama ditutup.

“Sudah lama saya menutup tempat ini dari urukan tanah,” ungkapnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik, menjelaskan, setelah mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut personel gabungan BPBD bersama Dinas PUTR Kota Sukabumi langsung mengecek lokasi dan membersihkan lumpur yang menutupi jalan.

“Kami mengerahkan 14 personel untuk membersihkan lumpur yang menutup jalan. Adapun, panjang jalan yang tertutup lumpur sekitar 50 meter,” tukasnya. (mg4)

0 Komentar