Data DPT Pemilu 2024 Bocor Gegara Hacker, KPU Siap Tanggung Jawab

KPU
KPU
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga diretas oleh seorang hacker dengan nama anonim “Jimbo” pada 29 November 2023, dimana Jimbo ini mengklaim telah berhasil mendapatkan akses admin ke situs tersebut dan mendapatkan data pemilih, termasuk nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor induk kependudukan (NIK).

KPU telah membenarkan adanya dugaan peretasan tersebut dengan mengatakan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, karena data pemilih yang bocor tersebut dapat disalah gunakan seperti spam atau penipuan, penyuapan atau politik uang, pemilu yang curang.

Diketahui, KPU bertanggung jawab atas kebocoran data pemilu baik secara hukum maupun moral, dengan secepatnya mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kebocoran data tersebut.

Baca Juga:Makna Lagu “You’re Losing Me” Taylor Swift beserta Hal-Hal MenariknyaHarga Tiket Konser Yoasobi di Jakarta beserta Poin Penting yang Harus Diketahui

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh KPU untuk mengatasi kebocoran data pemilu:

-Melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kebocoran data.
-Meningkatkan keamanan data pemilu dengan menerapkan teknologi keamanan yang lebih canggih.
-Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

KPU juga harus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah, partai politik, dan masyarakat sipil, untuk mengatasi kebocoran data pemilu.

Pemerintah harus memberikan dukungan kepada KPU dalam meningkatkan keamanan data pemilu. Pemerintah juga harus mengevaluasi sistem keamanan data pemilu yang saat ini diterapkan.

 

0 Komentar