SUKABUMI EKSPRES – Pembangunan talud dan sarana air bersih (SAB) merupakan dua di antara sepuluh usulan yang diajukan masyarakat Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Usulan itu diajukan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tipar, Senin (4/12).
Lurah Tipar, Cecep Kuswandi, menerangkan selain kedua hal tersebut, masyarakat mengusulkan pula pengadaan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) dan peningkatan kualitas jalan.
Usulan program pembangunan fisik pada Musrenbang kali ini disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan yang berpatokan pada penuntasan kawasan kumuh.
Baca Juga:Peringati HKN, Dinkes Kota Sukabumi Targetkan Peningkatan Angka Harapan HidupPengawasan Daerah Aspek Penting dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Saat ini menurutnya masih tersisa 25 persen kawasan kumuh di Kelurahan Tipar. Diharapkan kawasan kumuh itu dapat segera dituntaskan melalui berbagai program yang akan digulirkan Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun yang akan datang.
“Skala prioritas kita patokannya pada SK Kawasan Kumuh, seperti SAB, talud, dan drainase. Kawasan kumuh tinggal 25 persen lagi. Tapi ada usulan tahun 2022 yang belum terealisasi jadi kita ajukan lagi,” jelas Cecep.
Ia pun menerangkan, sesuai peraturan, Musrenbang Kelurahan Tipar menghasilkan sepuluh usulan program pembangunan untuk diajukan dan dibahas dalam Musrenbang tingkat kecamatan.
Diharapkannya berbagai usulan yang bersumber dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat tersebut dapat direalisasikan dalam Musrenbang tingkat Kota Sukabumi.
“Musrenbang tahun ini memang sudah ada aturannya yaitu lima usulan fisik dan lima usulan nonfisik. Kita ajukan di Musrenbang tingkat kecamatan. Mudah–mudahan ada yang bisa direalisasikan di tingkat kota. Fisik itu di antaranya pembangunan talud, PJU, dan sarana air bersih,” pungkasnya. (ist)