SUKABUMI EKSPRES– Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045 di Kabupaten Sukabumi jangan asal-asalan, sebab RPJPD merupakan program kerja dengan waktu yang sangat panjang. Oleh karena itu RPJPD 2005-2025 mesti dijadikan bahan untuk dievaluasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat membuka Rakor Pembahasan RPJPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045, di Bale Pangripta, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Senin (11/12) lalu
“Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini harus satu rel dengan pemerintah pusat maupun provinsi, guna akselerasi pembangunan daerah semakin baik,” ucapnya.
Baca Juga:Wujudkan Pembangunan Infrastruktur BerkualitasPVMBG Catat Peningkatan Gempa Tektonik Lokal di Gunung Salak
Dijelaskannya, penyusunan RPJPD harus memiliki visi dan imajinasi. Agar hasil yang diperoleh benar-benar dapat menyentuh semua lapisan masyarakat.
Menurutnya potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi sangat beragam, lanjut Sekda, mulai pariwisata, budaya, dan lainnya. Potensi tersebut harus dijadikan sebagai bahan dasar dalam penyusunan RPJPD.
“Silahkan nanti masing-masing Perangkat Daerah memberikan masukannya agar penyusunan RPJPD tepat sasaran. Gali segala potensi yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk dijadikan sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain mengangkat potensi daerah, Ade berharap RPJPD yang disusun mampu memperhatikan program menuju Indonesia emas pada 2045. (IST/mg3)