Bagaimana Pandangan Agama Islam Tentang Pernikahan Sesama Jenis

Pernikahan sesama jenis
Pernikahan sesama jenis
0 Komentar

“Ketahuannya setelah beberapa hari menikah. Karena kan yang mempelai laki-laki ini tidak pernah menunjukan identitasnya atau tanda pengenalnya. Tapi kemudian jadi terungkap kalau yang bersangkutan itu perempuan, bukan laki-laki,” kata Camat Sukaresmi Latip Ridwan.

3. Sudah Berpacaran Selama 2 Tahun.
Ketika diketahui kedua nya sudah menjalani hubungan selama 2 tahun, dan sang pria mengaku jika dirinya orang Kalimantan yang merantau ke Cianjur.

Keduanya yang sudah saling menyayangi memutuskan untuk menikah, dengan membohongi keluarga dari mempelai perempuan dengan mengaku sebagai laki-laki.

Baca Juga:Mercedes-AMG GT Mobil Sport Paling Berkelas 2023Ford Mustang GT Mobil Sport Legenda Di Amerika

“Keluarga perempuannya benar-benar tidak tahu. Dia mengaku, sebagai laki-laki, kemudian mengaku tidak punya identitas sehingga sulit ditelusuri. Pada akhirnya terjadilah pernikahan secara siri atau tidak tercatat negara,” ungkapnya.

– Pernikahan Sesama Jenis Dilihat dari Sisi Agama

Surah Al-A’raaf (7): 80-84

Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya (yang beriman) kecuali istrinya (istri Nabi Luth); dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.”

0 Komentar